Resepsi Boleh, Gubernur: Jangan Lupa Prokes

Minggu 16-05-2021,19:45 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Setelah perayaan Idul Fitri 1442 H, biasanya masyarakat banyak yang melaksanakan resepsi pernikahan dalam bulan Syawal itu. Untuk itu Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah menegaskan, tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melaksanakan resepsi.

"Selamat Idul Fitri, minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir bathin. Saat ini kita masih suasana lebaran dan juga masih ditengah pandemi Covid-19, untuk itu saya menekankan, agar kita selalu menerapkan Prokes Covid-19, termasuk saat melaksanakan kegiatan resepsi pernikahan," tegas Gubernur Rohidin kepada radarbengkuluonline.com tadi siang, Minggu  (16/5).

Dijelaskan oleh Gubernur Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu ini, tidak usah terlalu takut menghadapi Covid-19, namun jangan pula terlalu menganggap remeh.

"Sebab itu, saya tidak melarang jika ada yang ingin melaksanakan resepsi. Silakan. Tapi kalau ada kebijakan di daerah kabupaten/kota yang Bupati atau Walikota melarang resepsi, maka itu juga bukan suatu hal yang perlu diperdebatkan. Sebab kebijakan itu diambil tentu berdasarkan kepentingan dan keselamatan masyarakat. Jika memang di suatu daerah kondisi Covid-19 sangat parah, maka bisa saja Bupati atau Walikotanya membuat larangan dengan dasar pertimbangan kondisi daerah tersebut," terang Gubernur Rohidin.

Kemudian bagi yang melaksanakan resepsi pernikahan, Gubernur Bengkulu yang bersahaja ini tidak lupa menekankan pentingnya melaksanakan Prokes. "Seperti kesepakatan kita bersama komunitas Wedding Organizer dan para pelaku usaha EO, bahwa kegiatan bisa dilaksanakan, namun sesuai panduan pedoman pelaksanaan Prokes yang disepakati. Kapasitas lokasi daya tampung kegiatan, jumlah undangan, serta selalu menggunakan masker dan disiapkan tempat cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh oleh panitia," pungkas Gubernur Rohidin. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait