RBO >>> BENGKULU >>> Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan mereka belum menerima laporan terkait dugaan kasus perselingkuhan diduga anggota dewan yang pernah dilaporkan ke Polda Bengkulu. "Sejauh ini, kami belum mendapatkan laporan tersebut. Hanya saja jika memang nanti ada laporan, maka kami di BK tentu akan melaksanakan proses sesuai tahapan dan Tatib DPRD," ungkap Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi S.IP, MM, saat dihubungi radarbengkuluonline.com sore Selasa (24/5). Sebelumnya dijelaskan GY, istrinya yang berinisial EG diduga kuat telah melakukan perselingkuhan dengan sahabat karibnya sendiri berinisial HS yang tidak lain merupakan rekan kerjanya sesama anggota dewan. “Istri saya EG berselingkuh dengan sahabat karib saya sendiri sekaligus rekan kerja saya sesama anggota dewan ,” terang GY. Ia juga menambahkan perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya dengan HS dibuktikan dengan foto sang istri sedang berpose mesra di whatsapp pribadi milik istrinya. “Barang bukti foto berpose mesra di hp istri saya dan barang bukti tersebut sudah saya serahkan kepada penyidik Polda Bengkulu,” tambah GY. Sementara itu, HS saat dikonfirmasi melalui telepon membantah soal laporan perselingkuhan yang mencatut namanya, akan tetapi dirinya memang mengakui dekat dan kenal dengan EG istrinya GY. “Tidak benar soal laporan itu. Saya memang kenal dan akrab dengan EG. Namun untuk berselingkuh saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata HS. (idn)
BK Belum Terima Laporan Dugaan Oknum Dewan Selingkuh
Selasa 25-05-2021,21:43 WIB
Editor : radar
Kategori :