Mantan Kadis Dilantik Jadi Anggota Dewan Provinsi

Kamis 27-05-2021,18:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Akhir bulan ini, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu. Risman Sipayung bakal dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Untuk menggantikan, H. Edison Simbolon, M.Si yang mundur dari anggota DPRD Provinsi lantaran maju dalam Pilkada serentak tahun lalu. Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu, Faisal Mardianto, SH.

"Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAK) dari Pak Edison Simbolon kepada Pak Risman Sipayung diagendakan berlangsung tanggal 31 Mei 2021, dan sudah masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus). Usai dilantik nanti, kemungkinan besar Pak Risman Sipayung langsung bergabung dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu," ungkap Faisal kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Karena, lanjut Faisal, sebelumnya Pak Edison Simbolon juga tergabung di Komisi IV. Termasuk juga Alat Kelengkapan DPRD (AKD) lainnya, sepeninggalan Pak Edison Simbolon. "Namun tidak menutup kemungkinan terkait penempatan di AKD, nantinya dibahas di internal fraksi lagi. Misal seperti penempatan di Banggar."

Menurutnya, dengan dilantiknya Pak Risman Sipayung nanti, yang jelas 5 kursi Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu ini terisi semuanya. "Kekosongan 1 kursi bisa dikatakan sejak September tahun lalu, tepatnya ketika Pak Edison mundur dan maju sebagai salah satu kontestan dalam pelaksanaan Pilkada serentak hingga saat ini," tutupnya.

Sementara itu, untuk proses PAW Fraksi Golkar, dimana Raharjo Sudiro akan mengisi kursi DPRD Provinsi yang ditinggalkan Imron Rosyadi. Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah S.Sos mengatakan sudah proses di DPP. "Untuk PAW itu, kita laksanakan setelah Musda DPD Partai Golkar Kota dan Benteng. Sekarang Proses PAW nya juga masih berada di tangan DPP," singkat Samsu Amanah.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait