TPK dan Pemdes Talang Buai Harus Sinkron

Selasa 01-06-2021,19:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko resmi membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan melaksanakan musyawarah prakerja pembangunan tahun 2021 pada Senin,(31/5) kemarin. Dimana TPK tersebut siap bekerja dan dituntut bertanggung jawab menyelesaikan 4 item pembangunan fisik dalam rangka penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Dalam kegiatan pembentukan TPK itu hadir langsung Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM Kasi Ekobang, Redi Setiawan, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Talang Buai beserta perangkatnya, tokoh masyarakat dan orang tua kepala kaum.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM dalam sambutannya menjelaskan, pembentukan TPK ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2020. Dimana jumlah anggota TPK minimal 3 orang dan bisa lebih sesuai dengan durasi pekerjaan. Sementara struktur TPK ini terdiri dari Ketua, Sekretaris dan anggota. Dalam struktur TPK tidak ada bendahara.

"Sesuai aturan, bendahara TPK langsung diambil alih oleh Kaur Keuangan Desa. Setiap ada kebutuhan, mulai dari material hingga upah tenaga kerja TPK harus menyampaikan usulan ke Kepala Desa melalui Sekdes," jelas Camat.

Sementara Pj Kades Talang Buai, Lukman mengatakan, sesuai dengan kesepatan yang dilahirkan dalam musyawarah pembentukan TPK itu, jumlah anggota TPK Desa Talang Buai tahun 2021 ditetapkan sebanyak 5 orang. Yaitu Ketua, Harunzen berasal dari LPM, Sekretaris, M. Wahyu Santosa berasal dari karang taruna, kemudian anggota sebanyak 3 orang. Yaitu, Zaibin berasal dari orang tua kepala kaum, Bujang Kami berasal dari Lembaga Adat (LA) dan Pipian Hardani merupakan Kepala Dusun (Kadus) Desa Talang Buai. "Sesuai dengan keputusan dalam Musyawarah TPK resmi kita bentuk. Dan Ketua TPK beserta anggotanya siap untuk merealisasikan semua kegiatan pembangunan fisik TA 2021," ucap Lukman.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Talang Buai, Rustam dalam kesempatan itu menambahkan, kepada TPK yang sudah dipilih melalui musyawarah ini pihaknya dari BPD selaku pengawasan berharap bisa bekerja dengan baik. Jangan sampai di pertengahan kegiatan timbul sebuah persoalan antara TPK dan Pemdes. TPK harus menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Kemudian TPK dan Pemdes harus sinkron dalam menyelesaikan semua kegiatan pembangunan fisik TA 2021 ini.

"Siapapun TPK yang dipilih harus bekerja dengan baik. Dan harus bertanggung jawab menyelesaikan semua pekerjaannya," demikian tambah Rustam.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait