Sistim PPDB di Kota Bengkulu, SD Offline, SMP Online

Selasa 01-06-2021,19:19 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, bagi siswa SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kota pendaftaran akan dilaksanakan secara berbeda. "Kami telah menetapkan sistem PPBD tahun ajaran tahun 2021/2022, yang akan diadakan pada hari Senin (28/6) hingga Kamis (3/6) mendatang. Untuk Peraturan Walikota (Perwal) dan petunjuk teknisnya masih di Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Bengkulu," ujar Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM kepada radarbengkuluonline.com, Selasa (1/6).

Dijelaskannya, kenapa SD pendaftaran siswa baru dilakukan secara offline (datang ke sekolah), sebab, masih menggunakan sistem pendaftaran ditahun sebelumnya, jadi orangtua datang ke sekolah sesuai zonasi domisili siswa masing-masing, dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan untuk siswa SMP, memang disarankan mendaftarkan secara daring, tapi ada sebagian orangtua yang meminta sekolah yang dipilih sesuai zonasi, untuk mendaftar calon siswa secara daring, dengan bantuan operator sekolah.

Selain itu, lanjut, Rosmayetti, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur prestasi. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dan juga jalur prestasi. "Untuk teknis di Kota Bengkulu, seperti apa ini belum tau. Kemungkinan kurang lebih sama dengan PPDB tahun lalu," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait