RBO >>> MUKOMUKO >>> Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko kembali berduka. Salah seorang anggota Dewan Mukomuko, Busril meninggal dunia pada hari Kamis (3/6) pagi di kediamannya di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto.
Busril merupakan politisi Partai Nasdem yang telah dipercaya 2 periode menjadi wakil rakyat di Mukomuko asal daerah pilihan (Dapil) satu. Busril meninggal diusia 58 Tahun. Penyebab kematiannya diduga karena penyakit lambung yang sudah lama dideritanya. Ia langsung dikebumikan Kamis kemarin di TPU desa setempat. Busril dilahirkan di Desa Pauh Terenja, 12 November tahun 1962 dan meninggal pada 3 Juni 2021. Almarhum meninggalkan 1 orang istri bernama, Arni dan 3 orang anak bernama, A. Anrian, Melda Restita dan Rinanda. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Winarto, S.Pd ketika dikonformasi radarbengkuluonline.com tadi siang membenarkan jika Busril, salah seorang anggota DPRD Mukomuko telah meninggal dunia. Menurutnya, almarhum adalah sosok yang tegas, murah senyum dan pandai bergaul. Maka wajar, kata Winarto, kalau Almarhum mendapat amanah menjadi anggota DPRD selama 2 periode berturut-turut. "Almarhum orangnya sangat baik dan pandai bergaul. Kami benar-benar tidak menyangka kalau pak Busril cepat berpulang. Mudah-mudahan saja, almarhum meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberi kesabaran dan ketabahan," harapnya. (sam)Tak Disangka, Anggota DPRD Mukomuko Meninggal Dunia
Kamis 03-06-2021,19:03 WIB
Editor : radar
Kategori :