RBO >>> BENGKULU >>> Kejaksaan Tinggi Bengkulu Jumat (4/6) telah membuka Posko dan Ruangan Pelayanan Publik. Diantaranya, masyarakat dapat melapor apabila ada temuan dan pengaduan internal Kejati Bengkulu. Selain itu juga dapat menjadi wadah pelayanan informasi dan data yang ada diperlukan bagi LSM serta awak media. Kejati Bengkulu, Agnes Triani, SH MH melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika SH didampingi Kasidik Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH dan Kasi Penuntutan Rozano Yudistira, SH mengatakan, hal ini adalah salah satu program Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani. Menariknya lagi, program ini didukung dengan Coffe Morning bersama narasumber dari pihak Kejati Bengkulu setiap hari Jumat pagi. "Ini salah satu program untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan juga ada tempat coffe untuk sharing terkait pemberitaan dan data yang ada. Termasuk terhadap LSM serta wartawan. Untuk hari ini dari pidsus, nanti kita akan agendakan setiap hari Jumat setiap minggunya. Masyarakat juga silakan melapor kalau ada keluhan dan temuan data kita terima," ujarnya. Bagi masyarakat, LSM maupun para wartawan yang ingin berkoordinasi, lanjutnya, akan diarahkan oleh pihak security yang ada. Sebab, untuk saat ini di beberapa wilayah sudah ditetapkan zona merah, kuning dan hijau, sehingga pelayanan akan melalui satu pintu terpadu. "Nanti akan disampaikan melalui security, apa nanti melapor ke bidang intel nanti dikordinasi langsung ke intel. Ini juga meningkatkan Wilayah Zona Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani. Sekarang sudah ada zona hijau, kuning dan merah, sehingga status WBK dan WBBP tersebut dapat ditingkatkan, apalagi saat ini masih pandemi covid -19 kita tetap terus menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tutup Pandoe.(Bro)
Kejati Bengkulu Launching Coofe Morning Ruang Pelayanan Publik
Jumat 04-06-2021,21:30 WIB
Editor : radar
Kategori :