RBO >>> BENTENG >>> Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Lili Trianti,S.Sos, MM mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Benteng agar dapat menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini agar para Kades terhindar dari segala bentuk jeratan perkara hukum. "Kita telah menangani 10 kasus di 9 desa yang diduga melakukan penyelewengan DD," jelasnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin. Diterangkan, sebagian desa yang ditangani itu sebagian telah mengembalikan kerugian negara atau TGR pasca dilakukan audit. Meski demikian, lanjutnya, ada sejumlah desa yang kasusnya masih ditangani oleh pihak penegak hukum. "Kita kembali mengingatkan kepada seluruh Kades agar dapat menggunakan anggaran DD sesuai dengan aturan yang berlaku agar terhindar dari permasalahan hukum," tutupnya. (ags)
Kades Jangan Main-Main dengan Dana Desa
Minggu 13-06-2021,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :