Kuota Siswa Baru SDN 5.292, Kuota SMPN 5.615 Siswa di Kota Bengkulu

Rabu 16-06-2021,19:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 sebentar lagi akan dimulai pendaftaran. Daya tampung yang diterima di jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 5.292 orang dari 81 SDN yang ada di Kota Bengkulu. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 5.615 orang dari 25 SMPN yang ada di Kota Bengkulu.

Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM saat dihubungi radarbengkuluonline.com  melalui WA, Rabu (16/6) siang mengatakan, jika dilihat dari jumlah siswa SD kelas VI yang lulus tahun ini ada 6.139 orang, siswa SMP yang lulus sebanyak 5528 orang, artinya, daya tampung sekolah negeri seperti SD melebihi kuota yang diterima di setiap sekolah. Namun, masih ada sekolah swasta yang belum terhitung berapa jumlah kuota yang mereka terima.

PPDB sendiri, lanjutnya, dimulai dari tanggal 21 sampai 23 Juni 2021, untuk penerimaan berkas prestasi, pindah tugas orangtua, afirmasi tamatan tahun sebelumnya, dan luar kota. Tanggal 24 sampai 25 Juni 2021, pengembalian berkas prestasi, pindah tugas orangtua, afirmasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota. Tanggal 28 Juni sampai 1 Juni 2021, pendaftaran online melalui website http://bengkulukota.siap-ppdb.com. Waktu penerimaan pendaftaran pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, laporan setiap sekolah ke Dikbud Kota tanggal 1 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, pengumuman, tanggal 3 Juli 2021, pendaftaran ulang, tanggal 5 sampai 10 Juli 2021.

"Ditanggal 2 Juli 2021, merupakan pendaftaran siswa yang belum tertampung terdekat dizona masing-masing, dimana siswa tersebut wajib melaporkan diri ke Dikbud Kota, untuk diarahkan ke sekolah yang masih kurang siswanya," ujar Rosmayetti.

Selain pendaftaran sekolah negeri, paparnya, untuk sekolah bernuansa keagamaan, yaitu SDN 9 dan SMPN 13, mekanisme pendaftaran sedikit berbeda. Pelaksanaan PPDB di sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Calon siswa yang mendaftar menyerahkan berkas persyaratan ke panitia untuk diverifikasi. Calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil verifikasi, calon peserta didik baru telah dinyatakan lulus dapat melakukan pendaftaran ulang pada sekolah yang dipilih yang menunjukan bukti pendaftaran.

"Tanggal pendaftaran untuk SMPN 13 Kota, tanggal 21 sampai 30 Juni 2021, melalui online, http://froms.gle/QevjaoyHjd3rjGwN9. Sedangkan untuk SDN 9, pada tanggal 21 sampai 30 Juni 2021. Hanya saja, pendaftaran dilakukan secara offline (manual)," tutupnya. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait