Galian Drainase di Suryan Bungkal RBO >>> SELAGAN RAYA >>> Jam kerja excavator pada pembangunan drainase dengan ukuran panjang 2.380 meter di Desa Suryan Bungkal, Kecamatan Selagan Raya cukup fantastis. Dimana berdasarkan harga satuan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Desa Suryan Bungkal Tahun Anggaran (TA) 2021, alat excavator tersebut disewa 334 jam dengan harga perjam Rp 780.000. Dan jumlah anggaran untuk sewa alat excavator tersebut sebesar Rp 260.520.000,00. Sementara alat excavator tersebut diduga hanya bekerja selama 2 minggu atau kurang lebih 135 jam. Ketua BPD Suryan Bungkal, Nadar saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com mengatakan, BPD tidak diundang pada saat kegiatan titik nol pembangunan drainase tersebut. Namun, berdasarkan sepengetahuannya selaku BPD, alat excavator tersebut bekerja sekitar kurang lebih dua minggu. "Kalau yang tau saya kerjanya dua minggu. Saya jujur saja. Hari pertama alat itu bekerja saya masih ingat yaitu hari Rabu tanggal 21 April 2021. Hari terakhir alat itu bekerja tidak lagi saya tulis. Pokoknya 15 hari rombongan itu bekerja," sampainya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler kemarin. Ia mengaku selaku BPD tidak mengetahui seharusnya berapa jam alat excavator itu bekerja. Sepengetahuannya alat itu bekerja hanya dua minggu. Tetapi terkait dengan jumlah jam alat itu bekerja pas atau tidak jam kerjanya ia mengaku tidak mengetahuinya. Karena BPD tidak memegang RAB dan desain. "Di depan pak camat dan di depan bhabinkamtibmas, saya pernah mengatakan, kalau bertanya dengan saya betul atau tidak betul benar atau tidak benar, saya tidak tahu menahu. Karena apa, saya tidak memegang RAB. Tidak memegang desain. Yang jelas realitanya inilah adanya," ucapnya. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Suryan Bungkal, Nasution saat dihubungi terkait dengan jumlah anggaran pekerjaan drainase itu mengatakan, anggaran keseluruhan sekitar Rp 343 juta lebih. Dalam pekerjaan itu selain pembangunan drainase ada pembangunan 2 unit Box Culvert. Saat ditanya berapa jam alat excavator itu bekerja, ia mengaku tidak tahu pasti. Karena yang mengurusnya TPK. "Kalau berapa jam alat excavator itu bekerja, saya tidak tahu. Di APBDes itu ada sekian jam itu ada. Pekerjaan itu panjangnya 2 kilo lebih. Alat itu bekerja cuman 15 hari itu salah, 15 hari tidak mungkin siring itu panjang," imbuhnya saat dihubungi melalui telepon seluler Rabu,(4/8) kemarin. Di sisi lain, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Selagan Raya, Aziz saat dikonfirmasi mengaku lupa berapa jam alat excavator itu bekerja. Karena galian drainase itu ada dua titik. Panjang pekerjaan itu 2 kilo lebih berdasarkan hasil pengukuran kemarin volume pekerjaan ada yang kurang dan ada yang lebih bervariasi. "Alat excavator itu bekerja tidak sistem borongan. Alat itu bekerja perjam. Berapa jam alat itu bekerja, saya tidak tahu. Karena pada saat titik nol kapan mulai pekerjaan tidak ada konfirmasi sama saya," imbuhnya melalui telepon seluler kemarin.(ide)
Jam Kerja Alat Excavator Diduga Tidak Sesuai RAB
Minggu 08-08-2021,20:08 WIB
Editor : radar
Kategori :