Bupati Kepahiang Tekan Angka Kemiskinan Hingga 14 Persen

Minggu 08-08-2021,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>> Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid menyampaikan 3 fokus kebijakan anggaran tahun 2022. Salah satunya adalah menekan angka kemiskinan pada kisaran 13,5 hingga 14 persen pada tahun 2022. Dalam penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepahiang tahun 2022 diantaranya adalah peningkatan PDRB per kapita sebesar Rp 31,91 juta, laju inflasi pada kisaran 3 sampai dengan 4 persen dan pengurangan jumlah penduduk miskin di kisaran 13,5 sampai dengan 14 persen. KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sudah disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri0 Nomor 90 Tahun 2019.

“Klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan keuangan daerah dimaksud dilaksanakan secara elektronik melalui SIPD,” kata Bupati Hidayat.

Lanjutnya, proyeksi belanja daerah pada tahun 2022 adalah dengan pendapatan senilai Rp 785.793.931.642 dan belanja daerah sebesar Rp 785.863.474.638. Sehingga terdapat defisit yang terbilang sangat kecil. Yakni Rp 69.542.996 saja. Selanjutnya PPAS yang akan dibahas dan disepakati akan dijadikan sebagai pedoman arah bagi kebijakan pemerintah dalam penyusunan APBD tahun 2022. "Ini merupakan salah satu media dan evaluasi kinerja dan APBD, termasuk permasalahan yang dihadapi pada tahun 202." (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait