Pemkab Kepahiang Tetap Gelar Upacara 17 Agustus

Jumat 13-08-2021,19:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  KEPAHIANG >>>  Pemkab Kepahiang tetap menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT Kemri) 17 Agustus 2021 mendatang. Namun, Pemkab Kepahiang akan membatasi jumlah peserta dan undangan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan berujar, tidak hanya peserta yang dibatasi, namun rangkaian kegiatan pra upacara juga ditiadakan. “Upacara 17 Agustus tetap kita gelar, tapi jumlah peserta dan tamu undangan kita batasi. Kemudian juga kegiatan pra upacara seperti perlombaan juga ditiadakan,” ungkap Iwan saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Ia juga mengatakan, upacara 17 Agustus mendatang akan digelar sesuai Instruksi Mendagri tentang pelaksanaan upacara bendera di wilayah PPKM level 3. “Kita tetap akan menggelar sesuai petunjuk dari Mendagri. Juknisnya dari pusat tetap akan dipatuhi. Yakni penerapan prokes 3M saat upacara.”

Pada saat penerapan PPKM Level 3 di Kabupaten Kepahiang ini, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan 17 Agustusan yang dapat menimbulkan kerumunan. “Kepada masyarakat, kami harap tetap menjaga kondisi dengan baik untuk menekan penularan atau penyebaran virus covid-19 ini. Diimbau tidak menggelar kegiatan seperti lomba-lomba, karena dapat menimbulkan kerumunan," tutupnya. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait