RBO >>> NAPAL PUTIH >>> Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah hukum Polsek Napal Putih, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Kali ini, tindak pidana penikaman tersebut diduga dilakukan oleh istri sendiri di Air Ulam, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Ulok Kupai. Kapolsek Napal Putih, Iptu Andra OA membenarkan kejadian tersebut. Diceritakan, kejadian penganiayaan terhadap suami, Jhoni Ahmad (41) ini terjadi pada hari Minggu (05/09/2021 sekitar pukul 06:30 pagi. Penikaman ini diduga dilakukan oleh istrinya inisial MKS (18) menggunakan pisau belati dibagian pipi. Saksi Hermawati (32) yang melihat korban bersimbah darah langsung melarikan korban ke Puskesmas Tanjung Harapan dan dirujuk ke rumah sakit Arga Makmur." Korban saat ini telah dirawat di rumah sakit Arga Makmur. Kita telah amankan pelaku dan melakukan olah TKP dan mengumpulkan saksi- saksi dan barang bukti. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Kapolsek Napal Putih, Iptu Andra OA. (bri)
Istri Diamankan, Pipi Suami Kena Tikam
Minggu 05-09-2021,19:37 WIB
Editor : radar
Kategori :