RBO >>> IPUH >>> Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko terus berupaya melanjutkan pembangunan di wilayah desanya. Dimana Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021 ini selain digunakan untuk penyaluran BLT-DD, juga digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik. Yaitu, peningkatan (pengoralan) Jalan Usaha Tani (JUT) dengan ukuran panjang 600 meter dan pembangunan 2 unit sumur bor. Saat ini kegiatan pembangunan fisik tersebut sudah mulai direalisasikan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Kepala Desa (Kades) Retak Ilir, Syahril mengatakan, kegiatan yang direalisasikan ini merupakan permintaan masyarakat Desa Retak Ilir. Dimana usulan pembangunan tersebut disampaikan dalam kegiatan musyawarah usulan dan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2021 selanjutnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2021. "Sekarang pembangunan yang diinginkan masyarakat tersebut mulai kita realisasikan," ucap Syahril kepada wartawan radarbengkuluonline.com tadi siang. Dilanjutkan Syahril, pihaknya dari Pemdes berharap semua kegiatan fisik yang bersumber dari DD tahap II bisa selesai tepat waktu. Dan hasil bangunan juga sesuai dengan perencanaan yang sudah tertuang dalam APBDes TA 2021. TPK selaku pengelola kegiatan harus bekerja dengan maksimal. "Dan jangan sampai akhir tahun kegiatan belum juga selesai. Kita harap sebelum akhir tahun semua kegiatan fisik harus sudah selesai. Dan hasil bangunan sudah bisa dinikmati masyarakat Desa Retak Ilir," demikian Syahril. Sementara PDP Kecamatan Ipuh, Ali Syahbana menambahkan, pihaknya sebagai pendamping terus memberikan pembinaan kepada Pemdes. Terutama masalah kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan DD. Jangan sampai pada saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) anggaran sudah dibelanjakan SPJ belum siap. "Demikian juga dengan SPJ dan dokumentasi penyaluran BLT-DD dan penggunaan DD 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 juga harus lengkap."(ide)
Pemdes Retak Ilir Terus Membangun
Minggu 05-09-2021,19:52 WIB
Editor : radar
Kategori :