DPRD Bengkulu Selatan Dukung Bupati Gusnan Mulyadi

Selasa 07-09-2021,19:58 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Soal Raperda Perubahan Perda No 2 Tahun 2018

RBO >>>  MANNA >>>  DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS)  kembali melanjutkan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi di DPRD BS hari ini, Selasa (7/9. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD BS , Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, pejabat eselon II dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Nota Jawaban Bupati dibacakan oleh Wakil Bupati. Dalam nota jawaban yang dibacakan dihadapan rapat paripurna, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan saran anggota dewan yang dituangkan dalam pemandangan umum. "Atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dapat disepakati. Semoga Perda ini bisa segera disahkan untuk kepentingan kita semua, " ucap Rifai .

Ketua DPRD BS, Barli Halim,SE mengatakan, apa yang disampaikan pihak eksekutif atas Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, tidak ada alasan tidak didukung. Sebab, apa yang mereka ajukan pastinya punya dasar untuk kepentingan bersama.

"Untuk kepentingan ke arah yang positif, tentu  pasti  kita dukung. Mudah - mudahan dalam tahun ini Perda tersebut sudah bisa sahkan. "(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait