KPK Monev Kegiatan Pemda Bengkulu Tengah

Kamis 16-09-2021,19:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENTENG >>>  Menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pedoman capaian aksi pencegahan korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melaporkan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintahan agar dapat dimonitoring serta evaluasi oleh pihak KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) dilakukan melalui Video Confrence (Vidcon) di ruang rapat Bupati.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Dr.H.Ferry Ramli,SH,MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah masih sangat perlu bimbingan dan arahan yang lebih baik dari Pihak Satgas KPK. "Banyaknya kecerobohan, analisis yang salah, pekerjaan yang tidak semestinya membuat kami sebagai pemerintah daerah perlu bimbingan agar nanti mendapatkan hasil yang baik dan tidak terjerumus dalam hal-hal negatif. Seperti tindak pidana korupsi," jelas Bupati.

Dibagian lain, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak KPK yang telah memberikan saran kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. "Semoga nanti semua saran yang telah diberikan dapat diaplikasikan oleh kami dan menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah bebas dari tindak pidana korupsi . Kemudian,  semua anggaran yang ada bisa berada pada tupoksi yang benar-benar ril," terangnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas I-1 KPK Bengkulu, Maruli Tua menjelaskan, ada beberapa point yang perlu diperhatikan. Seperti Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah perlu adanya pendampingan oleh pihak yang berwenang. Seperti dari Kejaksaan Negeri. "Itu berguna agar semua anggaran yang ada dapat terorganisir dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun," jelasnya.

Ditambahkan dia, kegiatan yang dilakukan sekarang ini merupakan evaluasi sekaligus monitoring KPK untuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah agar di pemerintahan yang saat ini berjalan baik, sehingga tidak ditemukan temuan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana korupsi. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait