RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU) kembalimenggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M. Ap bertempat di ruangan rapat paripurna DPRD BU, Selasa (21/09/2021). Materi yang dibahas terkait dengan urgensi penyusunan Raperda PKD, proses bisnis dan ruang lingkup pengaturan pengelolaan keuangan daerah. Sebagaimana diketahui bahwa Raperda PKD ini disusun sebagai tindak lanjut PP 12 Tahun 2019 dan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Perubahan mendasar tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan perubahan cut off proses penyusunan anggaran dan penatausahaan dalam rangka meletakkan tanggung jawab pada masing-masing pelaku pengelola keuangan secara proporsional. Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE. M. Ap mengatakan, penyampaian rancangan ini berdasarkan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021. APBD merupakan rancangan keuangan tahunan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Hari ini kita mendengar tanggapan pandangan fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Bahwa kritik, saran dan masukan menjadi wadah kita untuk bersama-sama,tentu komitmen pemerintah daerah adalah menjalankan tata kelola pemerintah daerah efektif, kondusif dan transparansi. Besok pihak eksekutif akan menjawab pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. In sya Allah dengan serginisitas dan kaloborasi ini akan menjadi kabupaten yang lebih baik lagi," ujar Wabup. (bri)
DPRD BU Paripurna PU Fraksi Terhadap Raperda P- APBD 2021
Selasa 21-09-2021,17:49 WIB
Editor : radar
Kategori :