Kodim 0408 BS -Kaur Buat Badan Jalan Penghubung Kinal – Kecamatan Luas

Senin 27-09-2021,00:38 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MANNA >>>   Kodim 0408 Bengkulu Selatan (BS) - Kaur saat ini sedang membuat badan jalan penghubung antara  Desa Pulau Panggung di Kecamatan Luas ke Desa Penandingan di Kecamatan Kinal , Kabupaten Kaur. Selama ini warga melalui jalan lintas Provinsi menuju Kinal dengan perjalanan terlalu jauh. Saat ini, kalaupun dengan jalan kaki, memerlukan waktu 1,5 jam. Tetapi saat ini bisa dilalui hanya 10 menit menggunakan sepeda motor.

Kodim 0408 BS Kaur Letkol Inf Yudha Nugraha mengatakan,  untuk kedua desa ini berbatasan dengan jembatan yang hanya dibuat khusus untuk kendaraan roda dua. Ini sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan. Tetapi kalau jembatan itu nanti diperbesar,  maka roda empatpun bisa lewat.

"Bahkan kami sudah berkoordinasi dengan Bupati. Untuk pembuatan jembatannya, itu akan dianggarkan tahun 2022.Yang penting kami sudah membuat akses agar masyarakat Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas bisa saling berinteraksi dengan masyarakat Penandingan, Kecamatan Kinal," ucap Yudha saat dihubungi radarbengkuluonline.com di rumah dinasnnya Minggu (26/9).

Akan lebih bagus lagi, lanjutnya,  kalau nantinya ada pembukaan jalan dari Muara Saung sampai ke Muara Dua menuju Sumbagsel. Sehingga, masyarakat dari daerah Padang Guci Ulu menuju ke Kinal tembus ke Luas bisa langsung ke Sumbagsel. Tidak perlu lagi masyarakat Padang Guci melalui ruas jalan Provinsi yang ada di daerah pesisir karena terlalu jauh.

Yang jelas melalui TMMD ini,  pihaknya siap membantu Pemerintah Daerah untuk merealisasikan program Pemerintah yang bersifat padat karya ini. Dari sisi lain, kalau pembukaan jalan ini terus dilakukan, maka bisa mempercepat akses transportasi, baik itu menuju perkebunan maupun untuk lebih meningkatkan perekonomian.

"Dengan   adanya pembangunan jalan ini melalui TMMD, kita juga bisa membangun masyarakatnya,  memberikan sosialisasi  penyuluhan hukum dan sebaginya. Untuk pembukaan jalan ini, kita sudah mendapat persetujuan dari masyarakat, baik izin maupun surat hibah." (afa)

Tags :
Kategori :

Terkait