RBO >>> MANNA >>> DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS RAPBDP) Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Tampak juga hadir Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, S.E, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, S.E, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Rangkaian rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan rapat. Kemudian dilanjutkan pembacaan laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Supardi, S.Sos. Tanggapan dari Bupati, kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama KUA-PPAS RAPBDP tahun anggaran 2021 oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati. "Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS RAPBDP tahun Anggaran 2021, kita berharap kegiatan pembangunan di Bengkulu Selatan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala untuk menciptakan Bengkulu Selatan yang maju. Gunakanlah anggaran yang ada tepat guna dan tepat sasaran, sehingga pembangunan ini nanti bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung," ujar Barli. Disisi lain, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM berterima kasih kepada DPRD yang telah menandatangani Keputusan Bersama KUA-PPAS RAPBDP Tahun Anggaran 2021. "Semoga kedepannya pembangunan di Bengkulu Selatan bisa berjalan dengan cepat. Karena kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sehingga pembangunan yang akan kita lakukan bisa mensejahterakan kehidupan masyarakat," ujar Gusnan.(afa/prw)
KUA-PPAS RAPBDP Bengkulu Selatan 2021 Tuntas Dibahas
Kamis 30-09-2021,19:07 WIB
Editor : radar
Kategori :