Ingat, Sanksinya Berat! Serapan DAK Fisik Baru 41 % RBO >>> BENGKULU >>> Hingga saat ini progres serapan Dana Alokasi Khusus Fisik masih diangka 41 persen. Data Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu baru terserap Rp 422,2 miliar dari pagu Rp 1,036 triliun lebih. Dijelaskan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan untuk serapan anggaran DAK fisik hingga kini dari Pemprov Bengkulu dan 10 Pemda Kabupaten/Kota paling besar realisasi ada di Pemda Kabupaten Kaur. Serapan 67 persen atau Rp 71,2 miliar dari Rp 106,5 miliar. “Jangan sampai telat. Karena sanksinya tegas sekali. Bisa gak cair nanti. Juga ini imbasnya ke anggaran tahun depan,” pesan Syarwan kepada radarbengkuluonline.com Kamis (14/10). Diketahui bahwa dari total Rp 1,036 triliun tersebut, jatah terbanyak untuk Pemprov Bengkulu. Pemprov Bengkulu mendapatkan jatah DAK Fisik pada tahun 2021 ini sebesar Rp 196 miliar lebih. Sedangkan untuk Kabupaten Kota terbesar itu ada di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni Rp 144 miliar. Dijelaskannya, perlu percepatan untuk pelaksanaan kegiatan DAK Fisik, sehingga penyaluran DAK Fisik dapat diajukan oleh Pemda dengan lebih cepat. Hal ini mengingat DAK Fisik memberikan efek pengganda yang besar antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, penggerakan usaha pendukung, dan sebagainya. Penyaluran DAK fisik terkecil pada Kota Bengkulu sebesar 22 persen atau Rp 10,6 miliar dari pagu Rp 48,2 miliar. Disusul dengan, Pemda Provinsi Bengkulu yang juga baru mencapai 24 persen atau Rp 48,2 miliar dari pagu Rp 196,8 miliar. Bahkan mayoritas beberapa Pemda yang progres serapannya masih di bawah angka 50 persen. “Bahkan masih ada juga yang di angka 20-an persen. Ini yang harus diperhatikan. Jangan sampai melewati batas waktu nanti.” Sementara itu, berdasarkan data Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, untuk Bengkulu Utara capaiannya di angka 40 persen. Kabupaten Seluma serapan di 45 persen dan Kabupaten Lebong mencapai 32 persen. ”Kita terus dorong percepatan realisasi DAK fisik ini,” imbuhnya. Pihaknya terus mengingatkan pemerintah daerah agar segera melengkapi berkas untuk proses pencairan DAK fisik ini. Apalagi, ada sanksi bagi Pemda yang tidak merealisasikan DAK fisik ini hingga akhir batas waktunya nanti. Kendati demikian, pihaknya optimistis bahwa di Provinsi Bengkulu ini, akan bisa merealisasikan DAK fisik ini. Hal ini berkaca dari pencapaian tahun sebelumnya. “Namun kita optimis, di tahun lalu bagus realisasinya, itu realisasi 99 persen,” tutupnya. (Bro)
Lebih Setengah Triliun Rupiah Belum Terserap di Bengkulu
Kamis 14-10-2021,19:15 WIB
Editor : radar
Kategori :