Pemerintahan Desa Air Napal Terima Penghargaan

Senin 01-11-2021,19:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com - AIR NAPAL – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Desa Air Napal, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara ditahun 2021 ini. Desa yang dihuni sekitar 800 penduduk ini mendapatkan penghargaan sebagai Bendahara Desa terbaik se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu saat beberapa hari lalu di Bengkulu. Penghargaan ini diberikan karena Desa Air Napal menjadi desa yang patuh dan kooperatif serta cepat dalam membayar pajak PPH dan PPn dalam pengunaan anggaran APBDes.

Kepala Desa Air Napal, Nozi Yansori, S.Ikom menyebutkan, jajarannya taat melakukan pembayaran pajak, karena selain administrasi yang wajib dipenuhi. Namun juga kesadaran tentang pentingnya melakukan pembayaran pajak untuk membangun negara. Khususnya daerah tercinta.

Nozi Yanzori juga menjelaskan, setiap triwulannya setiap perangkat desa diingatkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dan kewajibannya untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, dan mengutamakan pembayaran pajak untuk daerah dan negara. Salah satunya jasa belanja modal dan barang.

“Kita ingatkan selalu para perangkat desa untuk bekerja maksimal. Tak hanya harus bagus di masyarakat. Mereka juga kita tekankan untuk bagus dalam bekerja di kantor, ya tentu mereka orang –orang hebat yang telah diseleksi saat pemilihan dulu, “ ujar Nozi Yanzori kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

BACA JUGA:

Nikmati Paket Freedom Internet Double Kuota

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian melalui Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, Ir.Budi Sampurno turut mengapresiasi prestasi yang telah ditorehkan pemerintah Desa Air Napal dan berharap seluruh pemerintah desa dapat mengikuti prestasi tersebut. Terutama dalam menyelesaikan kewajibannya mengunakan anggaran APBDes.

“Ini prestasi yang membanggakan dan harus terus ditingkatkan. Pajak adalah kewajiban seluruh warga negara untuk membayarnya. Bahkan pencairan dana desa kita terapkan harus melampirkan bukti setor pajak yang akan diverifikasi oleh KPPN. Semoga desa lain juga menoreh prestasi membanggakan, “ ujar Ir.Budi Sampurno. (Bri)

Tags :
Kategori :

Terkait