radarbengkuluonline.com - BENTENG – Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Rabu (24/11) merilis penangkapan empat tersangka pembunuhan terhadap perangkat Desa Lubuk Unen, Supran Erlandi pada 1 Juli lalu. Keempatnya dengan inisial E-S, S-A, M-J dan M-A. Dijelaskan Kapolres Benteng, AKBP. Ary Baroto,SIK,MH, keempat tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap di tempat berbeda. BACA JUGA: 5 Tsk Korupsi Pejabat & ASN Mukomuko, Jika Terbukti Dipecat! "Kita amankan tersangka pembunuhan di lokasi yang berbeda. Terakhir otak pembunuhan inisial E-S kita amankan di Pekanbaru. E-S yang sempat melawan dihadiahi lima timah panas agar tidak bisa melarikan diri lagi." Dijelaskan, keempat pelaku tersebut langsung ditetapkan tersangka dan akan dikenakan pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara seumur hidup. (ags)
Tersangka Pembunuh Perangkat Desa Lubuk Unem Diamankan
Rabu 24-11-2021,22:37 WIB
Editor : radar
Kategori :