radarbengkuluonline.com - MANNA - Terkait masih banyaknya hewan peliharaan masyarakat yang diliarkan saat ini, Kepala DPMD Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos merasa heran. Sebab, hewan peliharaan seperti sapi, kerbau kambing sudah dilarang untuk dilepasliarkan dan sudah ada Perdes. ''Perdes tersebut dibuat menggunakan APBDes yang sudah disepakati oleh Pemerintah Desa, BPD dan disaksikan oleh tokoh masyarakat desa setempat,"ujar Hamdan kepada radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya tadi pagi. BACA JUGA: Ayo Ikuti Lomba Mancing Lepas Pantai Badri Berhadiah Jutaan + Doorprize Perdes itu, lanjutnya, dibuat untuk mengatur situasi yang ada di desa. Tanpa adanya aturan yang mengatur kehidupan di desa, maka roda pemerintahan yang di desa tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itu, mri jalankan semua aturan yang ada. Itu kalau kita menginginkan desa itu lebih cepat maju. "Kalau suatu Perdes sudah dibuat, Pemerintah Desa harus menjalankannya. Kalau ternyata Perdes itu mandul, BPD berhak menegur Pemerintah Desa. Karena BPD merupakan badan yang bisa mengawasi kerja Pemerintah Desa. Bukan menjadi saingan Kepala Desa. Untuk itu, kita berharap antara BPD dan Kepala Desa harus bersinergi.'' Kalau memang nantinya terbukti ada masyarakat yang melanggar Perdes, Pemerintah Desa harus menerapkan Perdes tersebut. Baik itu sanksinya ataupun hukumannnya. Jangan pandang bulu. Ketidakenakan dalam melakukan tindakan, hal ini bisa merugikan Pemerintahan Desa itu sendiri dan masyarakat desanya. "Apalagi kalau yang melanggar itu ternyata adalah oknum Kepala Desa, BPD bisa memberikan keberatan atas Perdes tersebut apakah sudah dijalankan apa tidak. Sehingga nantinya Perdes yang kita buat bisa berperan dalam kehidupan masyarakat," ujar Hamdan.(afa)
Hamdan Syarbaini: Kok Masih Banyak Ternak Berkeliaran Ya!
Senin 29-11-2021,10:56 WIB
Editor : radar
Kategori :