Kuota PPPK Kepahiang Baru Terisi 31 Kursi

Sabtu 25-12-2021,12:03 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Meskipun Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru sudah dua gelombang dilaksanakan untuk memenuhi kuota guru di Pemerintah Kabupaten Kepahiang, namun   kuota sebanyak 40 kursi belum juga terpenuhi. Ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd.

BACA INI DAHULU:

Tim Kepahiang Sejahtera Duduki Puncak Klasemen Sementara

“Kita mendapatkan kuota PPPK Guru sebanyak 40 orang. Pada seleksi gelombang pertama, dari 200 lebih peserta yang mendaftar PPPK Guru di Kepahiang ini yang baru dinyatakan lulus sebanyak 17 orang. Sehingga dilaksanakan seleksi gelombang ke II. Seleksi kedua ini  yang dinyatakan lulus 14 orang. Ini dilakukan  dengan harapan dapat memenuhi jumlah kuota yang disediakan,” ujar Hartono kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

SILAHKAN BACA:

Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (17)

Dengan demikian, lanjutnya,  setelah di Kabupaten Kepahiang  melaksanakan 2 kali seleksi,   seleksi gelombang I dan gelombang II,  total yang telah dinyatakan lulus sebanyak 31 kursi PPPK Guru. Dengan demikian,  artinya masih ada 9 kursi PPPK Guru lagi yang belum dapat terpenuhi.  Nanti rencananya bakal ada seleksi gelombang ketiga untuk memenuhi kuota yang belum terpenuhi itu. “Tentunya harapan kita 9 kuota tersisa ini bisa dicukupi pada seleksi tahap berikutnya. Jika tetap tidak terpenuhi, kemungkinan ada mekanisme yang lain."

PERLU DIBACA:

Jembatan Talang Buai, Mukomuko Nyaris Putus

Kalaupun gelombang ketiga tidak dilaksanakan, dan dari dua kali pelaksanaan seleksi yang sudah digelar tetap tidak juga terpenuhi sesuai dengan jatah kuota yang diberikan Pemerintah Pusat pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini, maka yang akan dilantik dan diangkat menjadi PPPK Guru yang penghasilannya setara dengan ASN. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait