Dinas Kominfotik Benteng Raih Prestasi Gemilang

Kamis 30-12-2021,18:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) menorehkan prestasi gemilang. Yaitu,  mendapatkan Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif kategori PPID Kabupaten-Kota dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu Supran,SH,MH kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi,S.STP,ME di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu, Kamis (30/12).

SILAHKAN BACA:  Ini Balasan Surat Pemkot untuk Gubernur Bengkulu Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu Supran menyampaikan terimakasih kepada semua Badan, Lembaga, maupun Organisasi Pemerintah Daerah yang telah berupaya penuh meningkatkan pelayanan ataupun penginformasian kepada publik atas informasi-informasi yang ada di daerahnya masing-masing. "Selamat bagi yang telah menerima penghargaan. Dengan adanya penghargaan ini semoga dapat menjadi motivasi bagi Badan atau OPD untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu," harapnya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KIP) Provinsi Bengkulu, Albert Satya Jaya,SE menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan bertujuan untuk menjadi motivasi bagi Badan maupun OPD agar dapat memberikan pelayanan dan penginformasian yang tepat serta akurat bagi masyarakat.

BACA DULU: Bengkulu Selatan Tak Bisa Ikut Lomba Kabupaten Sehat 2021 Karena Ini "Kami dari KIP Bengkulu sangat berterima kasih atas antusias yang tinggi dari semua kalangan. Bantuan dari Badan maupun OPD di Pemerintahan Daerah dalam menyampaikan informasi merupakan partner yang baik. Karena, salah satu faktor perkembangan suatu daerah yaitu informasi," jelasnya

PERLU DIBACA: Hadianto: 195 Pejabat dan ASN Dimutasi Tak Ada Hubungannya dengan Politik .Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi,S.STP,ME mengucapkan terima kasih kepada semua Tim kerja di Dinas Kominfotik Bengkulu Tengah. Menurutnya, berkat kerja keras kita bersama penghargaan atas keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2021 Kategori PPID Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Bengkulu Tengah Sebagai Badan Publik Informatif.

BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (23) "Meskipun pada tahun 2019 Diskominfotik Bengkulu Tengah mendapatkan prestasi dengan cukup Informatif dan untuk tahun 2021 bisa menjadi Badan Publik Informatif. Semoga penghargaan yang meningkat ini tidak membuat kita tinggi hati, akan tetapi dapat menjadikan motivasi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi. Sehingga Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat mempertahankan prestasi ini serta dapat meraih prestasi-prestasi yang lainnya," paparnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait