radarbengkuluonline.com, BENGKULU - UH (26), warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu yang diamankan Jumat (31/12) lalu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang masih muda itu berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya bersama barang bukti. SILAHKAN BACA: Gubernur Bengkulu Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 2,5 Miliar Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Minggu (2/1) mengatakan, penangkapan terhadap UH berawal dari unit Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba dan KBO narkoba mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan Tengah Padang Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada UH. BACA DULU: Yandaryat Ditunjuk Sapuan Sebagai Plh Sekda Mukomuko Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ini, paparnya, petugas berhasil mendapati 1 buah plastik hitam yang dibungkus menggunakan baju berisikan 1 unit dompet. Kemudian, 2 buku tabungan, 1 tas kecil serta 1 paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan pelaku. “Pelaku berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya. Dan saat digeledah didapati narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya dari tangan pelaku. Saat ini sudah diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampainya. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26) Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Satnarkoba Polres Bengkulu. Sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (Bro)
Ibu Muda Tengah Padang Diamankan Karena Menyimpan Ini
Minggu 02-01-2022,20:17 WIB
Editor : radar
Kategori :