Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Senin 03-01-2022,13:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan, Polri harus tetap berada di bawah presiden. Alasannya, posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Sahroni, Senin, 3 Desember 2021.

BACA DULU: Gubernur Bengkulu Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai Rp 2,5 Miliar Hal tersebut menyikapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo yang mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Agus mengatakan, untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri.

Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen. Dia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi. Karena, jabatan menteri adalah posisi politik.

BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27) “Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi,” ujar Sahroni.

PERLU DIBACA: Yandaryat Ditunjuk Sapuan Sebagai Plh Sekda Mukomuko Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik, sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat. Yaitu berada di bawah presiden. (khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait