radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI, bahwa pemerintah telah memutuskan setiap daerah dibatasi 30 persen belanja pegawai ditahun 2022. Terkait dengan hal tersebut, Pemda Kepahiang saat ini telah melakukan pemutusan kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. SILAHKAN BACA: Jembatan Air Sebakul Jadi Tempat Selfie Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU saat ditemui ruang kerjanya menyampaikan, hal ini dilakukan untuk penghematan anggaran. Karena, kondisi APBD 2022 tengah mengalami kesulitan. "Ya, untuk sementara waktu ditahun 2022 ini THL telah kita rumahkan dulu sambil menunggu konfirmasi berapa dananya. Jika nanti anggaran kembali normal, THL yang dirumahkan tersebut akan kita tarik kembali sesuai dengan kemampuan APBD kita untuk membayar gaji THL tersebut," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. BACA DULU: Sekolah di Bengkulu Sudah Terapkan PTM 100 Persen Dimana sebelumnya belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk alokasi anggaran honorer THL saja sudah mencapai Rp 3 miliar lebih. “THL kami pastikan jumlahnya tahun 2022 ini akan kami kurangi. Kemungkinan kami hanya mempertahankan 30 persen dari yang ada. Misal THL sekarang ada 1.500, kemungkian besar hanya akan ada 500 THL saja yang akan dipertahankan.” BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27) Dengan kebijakan itu, akan dapat sedikit menekan anggaran untuk belanja pegawai. Dalam hal ini anggaran untuk honorer yang sebelumnya mencapai Rp 3 miliar lebih. Untuk mengefektifkan THL yang akan tetap dipertahankan mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Kepahiang. “Pengurangan ini bukan hanya kemauan kami saja karena dengan alasan keterbatasan keuangan daerah, tetapi juga memang ada aturannya."(crv)
Ribuan THL Kepahiang Dirumahkan
Senin 03-01-2022,21:47 WIB
Editor : radar
Kategori :