radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Polri merespon cepat kasus cuitan Ferdinand Hutahaean. Kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Hari ini tanggal 6 Januari 2022 sudah dinaikan ke penyidikan. Penyidik telah menerbitkan SPDP dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 6 Januari 2022 malam.
Dikatakan Ramadhan, hari ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi umum dan lima saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli pidana. “Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sudah 10 saksi diperiksa,” katanya. BACA DULU: Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi lebih lanjut dikatakannya, untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. “Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan,” katanya. Meski demikian, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. “Rencana penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinand sebagai saksi,” katanya. BACA JUGA: Program Kopi Sambung dan Taman Santoso Belum Nyambung Ferdinand Hutahaean dipolisikan oleh HP dengan tuduhan menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat Laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun dengan user name @FerdinanHaean3. Kasus tersebut berawa dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26) Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang kemudian trending. (gw/fin)Status Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan
Kamis 06-01-2022,23:05 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,17:46 WIB
15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Terkini
Sabtu 21-09-2024,12:33 WIB
10 Rekomendasi Film Thriller Seru dan Menegangkan, Yuk Tonton
Sabtu 21-09-2024,12:25 WIB
Yuk Cobain Masak Kue Lumpur Labu Kuning by Dewi Marlina BUNDA KUE, Ini Resep dan Bahannya
Sabtu 21-09-2024,12:17 WIB
Resep Mudah Bolu Kukus Mekar by Dewi Marlina Bunda Kue, Bisa Jadi Ide Jualan
Sabtu 21-09-2024,12:08 WIB
Ini Kabar Dana Bagi Hasil Sawit Kabupaten Mukomuko Tahun 2025
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB