radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian resmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) secara maraton di 2 Kecamatan di Bengkulu Utara. Yakni, di Kecamatan Giri Mulya dan Kecamatan Ulok Kupai. Ini dilakukan Jumat (7/1/2022) siang. Dalam Kegiatan turut hadir, Kepala Dinas PUPR BU, Kepala Dinas DPMD BU, Kepala Dinas Kominfo BU, Kepala DLH BU. Peresmian pertama di Kecamatan Giri Mulya. Hadir Camat Giri Mulya, Camat Ketahun, Tripika Kecamatan Giri Mulya, Ketahun, Seluruh Kepala Desa, Ketua BPD, Se-Kecamatan Giri Mulya, Ketahun, serta KSM, KPP Desa Giri Mulya dan Giri Kencana dan Tamu Undangan. Dilanjutkan Acara peresmian di Desa Tanjung Harapan. Turut hadir Camat Ulok Kupai, Tripika Kecamatan, dan Kepala Desa, Ketua BPD, KSM, KPP se-Kecamatan Ulok Kupai. BACA DULU: Pemprov & Forkopimda Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Panjang Besok Bupati Mian menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga TPS 3R yang berada di Desa Giri Mulya, Giri Kencana Ketahun dan di Desa Tanjung Harapan, Desa Bukit Berlian di Kecamatan Ulok Kupai dapat diresmikan. Bupati BU juga berharap, dengan diresmikannya TPS 3R ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin, dan mampu memberikan manfaat secara langsung bagi warga setempat dan sekitarnya. Beliau mengatakan, penyelenggaraan TPS3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle). Pengelolaan sampah merupakan rangkaian kegiatan pewadahan, pengumpulan, pengangkutan, dan pengelolaan. BACA JUGA: Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi “Dengan adanya TPS3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah. Selain memiliki hasil yang positif bagi lingkungan hidup di daerah sekitar, hasil pengelolaan sampah dapat menghasilkan kompos dan sebagainya, tentunya ini akan juga dapat menciptakan nilai ekonomis. Kami juga berharap ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik. Tentunya harus dijaga untuk keberlangsungan TPS3R ini,” kata Bupati BU. Sementara itu, Kadis DLH BU, Ir Alfian MM menyampaikan, program ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) PUPR, dari program sanitasi tahun 2020 sebesar 2.4 M. Pelaksana program TPS3R ini dikerjakan secara swakelola yang merupakan program padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat. Nantinya program ini akan dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) sebagai pengelola TPS3R ini. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26) “Harapannya dapat berdampak pada pengurangan sampah sebanyak 20 persen di Bengkulu Utara di mulai tahun ini. Semua program ini dapat bermanfaat bagi KPP,” terangnya. (bri)
Bupati Mian Resmikan TPS 3R
Jumat 07-01-2022,20:07 WIB
Editor : radar
Kategori :