SE Bupati Bengkulu Selatan Belum Berjalan Mulus

Senin 24-01-2022,10:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA - Instruksi Bupati Bengkulu Selatan,Gusnan Mulyadi,SE.MM dalam surat edaran (SE) nomor : 800/88/B.6/XII/ 2021 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan penginputan pada aplikasi sistem perencanaan umum pengadaan (SIRUP) belum berjalan mulus. Bukktinya, masih ada OPD tidak taat akan perintah Bupati tersebut.

Kepala Unit Pengadaan Barang / Jasa (UKPBJ) Pemda Bengkulu Selatan Ryasidi,M.Si mengatakan, untuk saat ini baru dua OPD yang telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Padahal instruksi tersebut sudah lama dikeluarkan.

BACA DULU: Gubernur Rohidin Tolak Hapus Tenaga Honorer

"Bahkan saat ini kami sudah menyurati  semua OPD agar menyusun RUP. Setelah itu dilakukan proses lelang pangadaan barang/jasa. Ini dilakukan agar kegiatan yang akan kita laksanakan bisa segera dilakukan. Apalagi untuk APBD 2022 sudah disahkan pada bulan November 2021 yang lalu,"ujar Ryasidi saat dihubungi radarbengkuluonline.com Minggu (23/01).

Dalam SE tersebut, Bupati meminta para kepala OPD agar segera menyusun RUP dan menginput data pada SIRUP serta  melakukan persiapan pengadaan barang/jasa, berkoordinasi dengan UKPBJ agar  mempercepat proses pengadaan barang/jasa. Hal itu dimaksudkan kegiatan pembangunan dapat segera berjalan dan selesai tepat waktu.

BACA JUGA: Minyak Goreng Wajib Dijual Rp 14.000 per Liter

Dengan RUP sudah disusun awal tahun, maka pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai. Jika lamban, dirinya khawatir nantinya pelaksanaan kegiatan molor dan akhirnya tidak selesai tepat waktu. Keberhasilan suatu kabupaten harus diikuti dengan kegiatan yang ada disetiap OPD.

"Untuk mempercepat pembangunan di Bengkulu Selatan, kita berharap kepada semua OPD dilingkungan Pemda agar  segera menindaklanjuti SE tersebut. Jangan sampai kita terkesan lambat dalam menjalankan roda Pemerintahan,"papar Ryasidi.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait