radarbengkuluonline.com, SELUMA- Ratusan perangkat desa di Seluma yang tergabung ke dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kamis (27/1) menggelar aksi demo menuntut kenaikan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap), setara dengan PNS golongan 2A di halaman Pemda Seluma. Ketua PPDI Seluma, Herwan Mezi menyampaikan, tuntutan kenaikan gaji tersebut telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. "Dua tahun sudah kami sabar menanti. Sabar dan menunggu janji politik. Namun hingga kini belum terealisasi," sampai Herwan Mezi saat berorasi di depan Pemda Seluma, Kamis (27/1). Sementara itu, tuntutan kenaikan gaji tersebut nampaknya sulit terakomodir. Hal ini lantaran hasil hearing ketua PPDI dan 13 perwakilan kecamatan PPDI dengan Wabup dan Sekda sempat berjalan alot. " Sejak 2019 kami menunggu. Dari hasil koordinasi dengan pihak pemkab, belum mampu memenuhi tuntutan Siltap Januari 2022. Mereka hanya nawarkan anggaran Rp 10 M seperti tahun kemarin. Hanya saja kami minta siltap terinci. Sekdes Rp 2.200.00., kasi, kaur 2.000.000, kadus Rp 1.800.000 tapi pihak pemkab tidak mau. Kami juga belum tahu, uang Rp 10 Miliar tersebut bentuknya seperti apa. Kalau tahun kemarin bantuan khusus, tahun ini bantuan pemerintah bisa dialokasikan ke lain selain siltap," sampainya. Tidak hanya tuntutan kenaikan gaji, massa PPDI juga meminta kejelasan terkait polemik dualisme perangkat desa Padang Kelapo dan Ujung Padang, Kecamatan Semidang Alas Maras. "Terkait kejelasan dualisme perangkat desa, pemkab mengakui keabsahan perangkat desa yang hanya saja belum tertuang dalam berita acara. Hingga Kamis petang, massa PPDI masih tetap bertahan memperjuangkan nasibnya. (one)
Tuntutan Kenaikan Gaji Sulit Dipenuhi, PPDI Diberi Opsi Rp 10 Miliar
Kamis 27-01-2022,20:13 WIB
Editor : radar
Kategori :