radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Suami ''siri'' berinisial Ro (30), warga Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu diduga menganiaya istrinya bernama Idul Fitri (30). Kronologisnya, kedua pasutri ini selesai berjualan di Pasar Panorama. Karena ada permasalahan dagangan, suaminya membentak istrinya. Kemudian pelaku, yang emosi menghajar istri sirinya itu yang mengakibatkan bagian tubuh korban memar dan luka. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.Ik mengatakan, dalam permasalahan tersebut, korban dianiaya oleh suaminya. Leher korban dicekek. Kemudian menampar wajah serta korban mengalami luka dibagian bibir. ''Merasa dianiaya, akhirnya pada Minggu (30/1) lalu korban melaporkan ke Polres Bengkulu,'' ujar Welliwanto kepada radarbengkuluonline.com Rabu (2/2). Berdasarkan laporan itu, paparnya, Tim Macan Gading Polres Bengkulu langsung turun. Kemudian, tim ini mendapati informasi pada Senin (31/1) lalu pelaku berada di kawasan Jalan Danau. "Ya, setelah itu kami amankan pelaku saat berada di Jalan Danau tersebut. Ia ini keduanya menikah secara siri. Itu laporan dari istrinya karena mengalami aniaya oleh suaminya. Sempat melakukan perdamaian, akan tetapi kembali dilakukan oleh pelaku. Akhirnya kami menolak surat perdamaian dari suami korban," ujarnya Kasat. Atas kejadian tersebut, pelaku diganjar Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan . (Bro)
Pasal Dagangan Sampai ke Polisi
Rabu 02-02-2022,16:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB