radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Satresnarkoba Polres Bengkulu mengamankan pelaku pengedar ganja di Kota Bengkulu. Mirisnya lagi, kedua tersangka masih berstatus pelajar di salah satu SMA. Kedua tersangka yakni berinisial Di (18) warga Jalan M Alimin, Kelurahan Pematang Gubernur dan Ne (18) warga Jalan Sentot Ali Basyah Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran ganja. Kemudian Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan menggunakan undercover. Setelah itu, anggota mendapatkan informasi bahwa adanya ganja yang disimpan di salah satu rumah tersangka. Hingga akhirnya anggota melakukan penggeledahan dan menemukan ganja paket besar disimpan dalam plastik hitam. Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu E.H Purba didampingi Kanit Opsnal, Aipda Merlansyah mengatakan, kedua tersangka ini sudah menjadi pengintaian pihaknya sudah lama. Dimana adanya jaringan peredaran ganja yang dilakukan oleh para pelajar di Kota Bengkulu. "Kedua tersangka ini diamankan pada Minggu (30/1) sekira pukul 19.00 WIB. Dimana saat itu mereka berada di kawasan Pematang Gubernur. Dalam penangkapan juga disaksikan warga disana. Ganja yang didapat ini disimpan dalam atap rumah pelaku," ujarnya. Dari pengembangan, ganja tersebut didapat dari salah satu Kabupaten yang akan kembali diedarkan atau dijual oleh pemesannya. "Saat ini, masih kita lakukan pendalaman. Memang dari pengakuan pelaku, ganja ini didapat di kabupaten perbatasan Kota Bengkulu. Masih kita lakukan penyidikan lebih lanjut," sampainya kepada radarbengkuluonline.com Rabu (2/2) siang. (Bro)
Kedapatan Simpan Ganja, Dua Pelajar Ditangkap di Pematang Gubernur
Rabu 02-02-2022,16:22 WIB
Editor : radar
Kategori :