Pemkot Bengkulu Tempel SE di Puskesmas

Sabtu 05-02-2022,19:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Walikota Bengkulu Helmi Hasan  mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 440/03/D.KES/2022 tentang pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat Kota Bengkulu  melalui Wakil Walikota Bengkulu, DR. Dedy Wahyudi bersama Kadis Kominfosan Kota yang diwakili Sekdis Garda Raputra dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bengkulu langsung mendatangi dan menempel SE di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bengkulu.

'' Sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya Pemerintah Kota memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, maka Walikota Bengkulu mengeluarkan SE agar bisa memberikan pelayanan untuk warga Kota . Intinya, puskesmas dilarang menolak pasien. Kalo memang darurat, harusnya puskesmas terima dulu. Nanti kita atur bagaimana teknisnya,'' jelas Dedy saat menempel SE di Puskesmas Sawah Lebar Baru Jumat (4/2) pagi.

Ditambahkan Dedy , bila masih tidak puas dengan pelayanan puskesmas yang ada di Kota nanti, bisa hubungi walikota atau wakul walikota langsung melalui no Walikota 0811 737 646 dan Wawali 0811 737 766 aktif 24 jam untuk warga kota. Dimana no HP ini dipegang sendiri. No Handphone dan Whatsapp (WA),  silakan sampaikan protes ,kritik dan saran agar bisa langsung kami tindaklanjuti.

Untuk ambulans, Wawali tegaskan  menstanbykan ambulans di puskesmas dan kecamatan bisa digunakan setiap saat dan kapan diperlukan. '' Seluruh puskesmas telah kita tempelkan no mobil ambulans HD ya. Kalo misalnya ambulans puskesmas sedang dipakai, kan bisa minjam ambulan di kecamatan,'' Jelas Dedy.

Intinya, pemerintah kota sudah menyediakan ambulans yang siap digunakan oleh masyarakat kota dalam keadaan emergensi. (ae3)

Tags :
Kategori :

Terkait