radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 440/03/D.KES/2022 tentang pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat Kota Bengkulu melalui Wakil Walikota Bengkulu, DR. Dedy Wahyudi bersama Kadis Kominfosan Kota yang diwakili Sekdis Garda Raputra dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Bengkulu langsung mendatangi dan menempel SE di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Bengkulu. '' Sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya Pemerintah Kota memberikan pelayanan maksimal dan terbaik, maka Walikota Bengkulu mengeluarkan SE agar bisa memberikan pelayanan untuk warga Kota . Intinya, puskesmas dilarang menolak pasien. Kalo memang darurat, harusnya puskesmas terima dulu. Nanti kita atur bagaimana teknisnya,'' jelas Dedy saat menempel SE di Puskesmas Sawah Lebar Baru Jumat (4/2) pagi. Ditambahkan Dedy , bila masih tidak puas dengan pelayanan puskesmas yang ada di Kota nanti, bisa hubungi walikota atau wakul walikota langsung melalui no Walikota 0811 737 646 dan Wawali 0811 737 766 aktif 24 jam untuk warga kota. Dimana no HP ini dipegang sendiri. No Handphone dan Whatsapp (WA), silakan sampaikan protes ,kritik dan saran agar bisa langsung kami tindaklanjuti. Untuk ambulans, Wawali tegaskan menstanbykan ambulans di puskesmas dan kecamatan bisa digunakan setiap saat dan kapan diperlukan. '' Seluruh puskesmas telah kita tempelkan no mobil ambulans HD ya. Kalo misalnya ambulans puskesmas sedang dipakai, kan bisa minjam ambulan di kecamatan,'' Jelas Dedy. Intinya, pemerintah kota sudah menyediakan ambulans yang siap digunakan oleh masyarakat kota dalam keadaan emergensi. (ae3)
Pemkot Bengkulu Tempel SE di Puskesmas
Sabtu 05-02-2022,19:52 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB