Sekolah Diminta Patuhi SE Gubernur Soal SPP Gratis

Senin 07-02-2022,20:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd meminta seluruh sekolah jenjang SMA/SMK/SLB, untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu, Nomor 420/2176/Dikbud/2021 Tentang Pelaksanaan Pembiayaan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu.

Walaupun, usai hearing dengan DPRD Provinsi, Eri mengklaim akan menindaklanjuti SE tersebut, dengan memberikan terjemahan SE Gubernur itu agar bisa dipahami bersama oleh sekolah, dan pihak komite, namun disayangkan, sudah 15 hari usai hearing lalu di tanggal 25 Januari 2022, belum ada juga tindaklanjut dari terjemahan SE tersebut. Malahan, Eri mengatakan saat ditemui radarbengkuluonline.com, tidak ada lagi penerjemahan itu. Semuanya sudah sangat jelas.

"Sebenarnya tidak ada lagi penerjemahannya. Semuanya sudah jelas. Sebab, kami hanya sebagai tembusan dari SE Gubernur Bengkulu," ujar Eri , Senin (7/2).

Maka dari itu, dia mengimbau kepada seluruh sekolah agar melaksanakan SE itu. Eri Mencontohkan di SMKN 1 Kota Bengkulu waktu pelaksanaan HUTnya luar biasa. Tanpa adanya uang SPP, IPP tapi kegiatan sekolah berjalan. Prestasi juga diraih.

Eri kembali menegaskan, SE itu sudah jelas, tanpa harus ada penerjemahan lagi. (ach)

Tags :
Kategori :

Terkait