Mantan Dewan Kembalikan Mobnas Mewah

Rabu 09-02-2022,18:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Nandar: Jika Tidak Kembalikan Ada Konsekuensi Hukum

radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Pada awal Februari tahun 2022 ini, sejak pagi Rabu 9 Februari terlihat sebuah pemandangan yang tidak lazim. Khususnya di area parkir sekretariat DPRD Provinsi. Dimana nampak puluhan Mobil Dinas dengan warna pelat merah terparkir disana.

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi membenarkan hal tersebut. “Memang benar, ada Mobil Dinas yang kita kumpulkan di parkiran bawah. Hal itu, karena sesuai aturan maka bagi mantan anggota DPRD wajib mengembalikan Mobnas yang mereka kuasai atau pegang selama ini. Sebab itu, sekarang Mobnas tersebut kita kumpulkan disana,” ungkap Nandar saat dihubungi, siang Rabu (9/2).

Dijelaskan oleh Nandar, sebelumnya memang ada tiga mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode sebelumnya yang belum lama ini mengembalikan Mobnas.

“Ada Pak Edison Simbolon, beliau dulu mantan anggota serta pernah jadi pimpinan di DPRD Provinsi dan sudah mengembalikan Mobnas yang selama ini ada dengan beliau. Lalu ada Elfi Hamidy, serta satu orang lagi juga mantan anggota Dewan Provinsi. Ada Dua Unit Mobil Jenis Pajero, dan satu Unit Fortuner yang baru kembali,” jelasnya.

Kemudian meskipun saat ini berjejer Mobnas mewah di pelataran parkir DPRD Provinsi itu, bukan hanya yang dari mantan anggota sebelumnya, namun juga ada Mobnas unsur pimpinan seperti Toyota Alphard Transformer yang dikembalikan.

“Tapi masih ada beberapa Mobnas yang belum juga dikembalikan. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami sudah berkirim surat sebelumnya, dimana kita meminta para mantan anggota dewan tersebut dapat mengembalikan Mobnas dengan sendirinya, dan jika tidak juga dikembalikan, tentu Mobnas ini adalah aset milik pemerintah sehingga jika ada seseorang yang menguasai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, akan ada konsekuensi hukum atas tindakan tidak mengembalikan Mobnas itu,” pungkas Nandar. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait