radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Setelah melakukan pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu, Pemda Provinsi Bengkulu membentuk timsus (tim khusus) guna menilai kinerja para pejabat yang ada. Hal ini tertuang dalam, Janji Kinerja Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu 2022, menjalankan visi misi Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, sesuai dengan komitmen serta visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih 2021-2024, seluruh pejabat eselon secara berjenjang hingga staf harus menandatangani Perjanjian Kinerja atau Kontrak Kerja yang memuat hasil capaian dalam kurun waktu 1 tahun. "Baru kemudian setelah ditandatangani semuanya, Pak Gubernur akan membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan penilaian terhadap kontrak kerja yang ditandatangani. Sampai dimana capaiannya," jelasnya Kamis (10/2) siang. Di samping itu, lanjut Hamka Sabri, untuk mencapai target yang ditetapkan dari kontrak kerja tersebut, jelas sinergi dan kemampuan sangat dibutuhkan dari seluruh jajaran birokrasi Pemprov Bengkulu. "Semua itu untuk melaksanakan dan menjabarkan visi dan misi yang telah ditentukan," tuturnya. Sementara itu, Janji Kinerja yang dilaksanakan kepada seluruh ASN dan pejabat Pemprov Bengkulu akan dilakukan evaluasi per 3 bulan. Sehingga penjabarannya bisa terukur sesuai dengan tanggungjawab OPD masing masing. (bro)Pejabat Pemprov Bakal Dievaluasi Per Tiga Bulan
Kamis 10-02-2022,21:22 WIB
Editor : radar
Kategori :