radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Plus (GTKHNK) Provinsi Bengkulu dipastikan bakal ditindaklanjuti. Ini ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap diwawancarai usai hearing bersama perwakilan Forum GTKHNK 35+ yang juga dihadiri sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemprov, Senin (14/2). "Hearing yang kita gelar tadi (kemarin, red) dalam rangka menindaklanjuti surat dari Forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu yang menyampaikan beberapa aspirasi. Diantaranya terkait kuota dalam perekrutan P3K khusus guru, yang mana kuota yang ada dinilai belum memenuhi kebutuhan guru di Bengkulu, sehingga harus ada usulan penambahan kuota," ungkap Dempo kepada radarbengkuluonline.com Senin (14/2). Kemudian, lanjut Dempo, berkaitan dengan penambahan penghasilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya di SMAN, SMKN, dan SLBN. Hanya saja terkait yang ini, tidak bisa lepas dari sumbangan untuk sekolah. "Makanya dalam hearing tadi kita mendorong adanya Pergub," kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Asprasi lainnya, sambung Dempo, berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan syarat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak jelas di Dikbud. "Semua aspirasi itu pasti ke depan bakal segera kita tindaklanjuti. Seperti dengan kuota P3K itu, kita bakal berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN & RB." Sementara itu, Ketua Forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak menyampaikan, ada sekitar 5 aspirasi yang disampaikan pihaknya melalui Komisi IV DPRD Provinsi. "Namun dalam hearing tadi kita masih kurang puas, karena beberapa OPD yang memiliki kewenangan terkait aspirasi kita malah tidak datang. Misal seperti kuota P3K, dimana BKD memiliki kewenangan mengusulkan tapi tidak datang," bebernya. Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM menerangkan, terkait dengan pendapatan GTT dan PTT, tahun ini disiapkan anggaran sekitar Rp 41 miliar untuk pembayaran honornya. "Sedangkan P3K berkisar Rp 19 miliar dengan rincian sekitar Rp 13,4 miliar untuk gaji dan sisanya tunjangan lainnya," demikian Yuliswani. (idn)
Dempo: Aspirasi GTKHNK Pasti Ditindaklanjuti
Selasa 15-02-2022,15:01 WIB
Editor : radar
Kategori :