radarbengkuluonline.com, BENTENG – Mulai merebaknya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Benteng dalam beberapa waktu terakhir membuat masyarakat harus waspada. Pemkab Benteng terus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan melakukan vaksinasi agar terhindar dari virus Covid-19. Tak hanya masyarakat, Bupati Benteng Dr.H.Ferry Ramli,SH,MH juga mengingatkan jajarannya agar tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, Bupati menyatakan bahwa seluruh ASN dilingkungan Pemkab Benteng wajib untuk mengikuti vaksinasi dosis satu, dosis kedua maupun booster. "Jika tidak ikut vaksin, ASN siap-siap TPP nya akan ditahan," tegasnya, kemarin (17/2). Namun, lanjut dia, bagi ASN yang diketahui memang memiliki penyakit bawaan, sehingga tidak bisa mengikuti vaksin, maka hal tersebut menjadi pertimbangan tertentu. Kebijakan ini, lanjut Bupati, diambil lantaran ASN merupakan pelayan publik, sehingga memiliki mobilitas yang cukup tinggi, dan akan rentan terpapar Covid 19. Sehingga salah satu upaya yang dapat dilakukan, agar memperkuat imun tubuh dengan vaksinasi. "Vaksinasi di Benteng saat ini sudah diangka 95 persen, capaian vaksinasi terus kita kejar sampai diangka 100 persen," pungkasnya. (ags)
Yang Menolak Divaksin, TPP ASN Ditahan
Kamis 17-02-2022,19:32 WIB
Editor : radar
Kategori :