Bengkulu Selatan  Usulkan Damkar Menjadi Dinas

Senin 21-02-2022,23:28 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MANNA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)   juga bekerja dari segi penyelamatan. Untuk itu, pihaknya akan membuat proposal pengajuan kepada pihak Kemendagri agar Damkar Bengkulu Selatan bisa menjadi sebuah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan,  Erwin Muchsin,S.Sos melalui Kabag Damkar, Efredy Gunawan,SSTP.M.Si mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Bengkulu.

"Untuk itu kami akan mempersiapkan seluruh dokumen yang diminta nantinya,sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi,Kota/Kabupaten," ucap Efredy kepada radarbengkuluonline.com melalui  telepon Senin (21/02).

Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah ada imbauan dari Mendagri Kepada Pemerintah Daerah se Indonesia menempatkan kebakaran sebagai salah satu urusan wajib dalam Pemerintahan. Karena, hal ini berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Melalui peraturan Mendagri No 16 tahun 2020 Menteri sedang mengupayakannya untuk menjadikan Damkar sebagai Dinas mandiri. Pembentukan tersebut harus mampu diwujudkan oleh Pemda paling lambat 1 tahun sejak Peraturan Mendagri diundangkan.

"Untuk itu kami sebagai Damkar Bengkulu Selatan akan membuat Rancangan Induk Sistem Pemadam Kebakaran dengan melengkapi fasilitas, meningkatkan Sumber Daya Manusianya (SDM) agar ke depannya Damkar mampu menjadi dinas yang mandiri," ujar Efredy.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait