radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Lelang Kendaraan Dinas (Kendis) di wilayah Pemda Kepahiang segera dilelang. Lelang kendaraan dinas tersebut mengacu ke Perbup Nomor 28 tahun 2020 dan Perda Nomor 7 Tahun 2019.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Dedi Candira Wijaya Kusuma,S.Sos,MAP, melalui Kabid Aset Dendi, S.Sos., MM, di ruang kerjanya menyampaikan, tahapan usulan lelang kendaraan dinas berdasarkan usulan masing-masing OPD. Jumlah kendaraan yang segera dilelangkan terdapat 39 unit. Ini terdiri dari 29 unit kendaraan dinas bermotor, 9 unit Kendaraan Dinas Mobil dan 1 unit kendaraan roda tiga. “Ya, saat ini semuanya telah dilakukan tahapan. Setelah penilaian selesai, baru memohon persetujuan Bupati agar segera dilelang kendaraan dinas tersebut. Jadi lelang Itu sifatnya umum. Siapa saja yang berminat bisa ikut peserta lelang, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com kemarin. Untuk diketahui, lanjutnya, jadwal lelang Randis tersebut menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu. Kemarin tim telah melakukan survei. Kemungkinan dalam waktu dekat hasil dari penilaian tersebut keluar. Karena itu merupakan salah satu syarat untuk melakukan pelelangan kendaraan dinas. "Pelelangan nanti akan diumumkan melalui publik atau sistim online." (crv).Terbuka Untuk Umum, 39 Kendaraan Dinas di Kepahiang Segera Dilelang
Selasa 22-02-2022,04:52 WIB
Editor : radar
Kategori :