radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Tim Gabung Polres Bengkulu melaksanakan operasi razia tempat hiburan malam. Operasi itu pihak Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan puluhan miras dan mobil yang diduga merupakan balap liar di Kawasan Pantai Panjang. Operasi ini menyasar ke beberapa Cafe dan tempat karaoke di Kota Bengkulu. Diantaranya Cafe Arwana, Melasico, RH hingga tempat karaoke Triple Z. Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady N. Widodo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, SIk mengatakan, razia gabungan ini bertujuan dalam menciptakan kondisi aman dan memperketat pengawasan protokol kesehatan. "Kita menurunkan puluhan anggota dalam melaksanakan razia terhadap tempat hiburan malam. Tentunya ini juga dalam pengawasan prokes, baik itu juga dalam menciptakan kondisi yang aman," ujar Kasat Senin malam (28/2) kemarin. Dari operasi tersebut, sebanyak puluhan miras disita pihaknya karena diduga tidak ada izin jual beli. Selain itu anggota juga menyasar tempat balap liar. Tepatnya di Jalan Pantai Panjang. Ada empat mobil yang memakai knalpot racing diamankan. "Ya, ada empat mobil yang kita amankan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan terlebih dahulu. Diduga empat mobil ini tidak memiliki surat yang lengkap. Bahkan ada yang memakai knalpot racing," tambahnya. Selain itu, beberapa pengunjung cafe dan wanita malam diamankan lantaran tidak membawa surat identitas yang lengkap. Polres Bengkulu mengimbau, agar bagi pelaku usaha malam tetap tertib mengikuti aturan. Terutama diminta untuk mengutamakan protokol kesehatan yang ada. (Bro)
Razia Malam, Polres Amankan Miras dan Mobil
Rabu 02-03-2022,20:43 WIB
Editor : radar
Kategori :