radarbengkuluonline.com, BENTENG – Tak seberapa lama lagi bulan suci Ramadan 1443 H akan segera tiba. Guna menjaga kesucian bulan Ramadan itu, Dinas Satpol PP Kabupaten Benteng akan melakukan penertiban terhadap puluhan warung remang-remang (warem) di kawasan Gunung Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung. "Penertiban ini dilakukan untuk menghormati bulan Ramadan, serta agar masyarakat dapat menjalankan puasa dan salat tarawih dengan khusyuk," tegas Kepala Dinas Satpol PP Benteng Supawan Said saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin. Ditambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan memberikan imbauan yang wajib diindahkan. Diantaranya, tidak boleh membunyikan speaker atau bernyanyi dengan suara keras, tidak boleh menjual minuman keras, serta warung wajib tutup pukul sembilan malam. Jika melanggar, lanjutnya, maka tempat usaha akan ditutup, serta bagi rumah makan akan dicabut izinnya. "Nanti pemilik rumah makan diminta menggunakan tirai atau penutup warung saat beroperasi pada siang hari," tegasnya. (ags)
Satpol PP Tertibkan Warem di Liku Sembilan
Minggu 13-03-2022,15:37 WIB
Editor : radar
Kategori :