Dipercepat, Sidang Gugatan ke PT DDP Digelar Hari Ini

Senin 21-03-2022,11:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Ada kabar terbaru dari PN Mukomuko. Apa itu? Sidang gugatan warga dari lima desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT DDP digelar hari ini, Senin (21/3) di Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko kelas II.

Sidang perdana gugatan yang dikuasakan ke LBH Pian Taman dilaksanakan lebih cepat, setelah sebelumnya dijadwalkan pada hari Kamis (24/3).

Saat ini, pukul 11.05 WIB, sidang belum dimulai. Namun, penggugat maupun pihak tergugat sudah menunggu di ruang tunggu PN Mukomuko. Tepatnya di depan ruang Sidang.

Perwakilan warga dari desa yang menggugat juga sudah tampak hadir di ruang tunggu. Tampak juga puluhan aparat keamanan berseragam Polri berjaga di kantor PN Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko.

Informasi terhimpun sebelumnya, ini untuk pertama kali PN Mukomuko menggelar sidang perkara yakni gugatan kelompok atau class action. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait