radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Ada kabar terbaru dari PN Mukomuko. Apa itu? Sidang gugatan warga dari lima desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT DDP digelar hari ini, Senin (21/3) di Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko kelas II.
Sidang perdana gugatan yang dikuasakan ke LBH Pian Taman dilaksanakan lebih cepat, setelah sebelumnya dijadwalkan pada hari Kamis (24/3). Saat ini, pukul 11.05 WIB, sidang belum dimulai. Namun, penggugat maupun pihak tergugat sudah menunggu di ruang tunggu PN Mukomuko. Tepatnya di depan ruang Sidang. Perwakilan warga dari desa yang menggugat juga sudah tampak hadir di ruang tunggu. Tampak juga puluhan aparat keamanan berseragam Polri berjaga di kantor PN Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko. Informasi terhimpun sebelumnya, ini untuk pertama kali PN Mukomuko menggelar sidang perkara yakni gugatan kelompok atau class action. (sam)Dipercepat, Sidang Gugatan ke PT DDP Digelar Hari Ini
Senin 21-03-2022,11:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,09:04 WIB
Penuh Khidmat, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTs Qaryatul Jihad Bengkulu Tengah
Terkini
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,12:55 WIB