Belum Ditetapkan Tersangka radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Polres Bengkulu dalam waktu dekat akan memanggil tim saksi ahli dari Dinas Perindag Provinsi Bengkulu. Dimana, polres Bengkulu berhasil mengamankan puluhan dus minyak goreng yakni 1 unit mobil pick up, 34 dus migor merek Sinar Laut, 6 dus migor merek Arwana, 4 dus migor merek Resta, 1 bungkus besar migor merek Rilma, 1 dus migor merek Duma. Lalu, 14 dus migor merek Tawon, 1 dus migor merek Jujur serta 13 dus migor merek Filma. Barang bukti tersebut didapat dari kedua pelaku, BA (61), warga Kelurahan Betungan dan AR (27), warga asal Desa Talang Sali, Kabupaten Seluma mengaku, bahwa minyak goreng tersebut didapatkan dari luar Kota Bengkulu. Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka lantaran penyidik masih mendalami perkara ini. Dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.ik Senin (21/3) kemarin, penimbunan mengacu kepada pihak korporasi. Sedangkan pelaku dalam perkara ini merupakan individu atau masyarakat yang mencari keuntungan. "Masih dalam penyelidikan. Kita masih memanggil untuk tim saksi ahli. Karena dalam aturan, soal penimbunan tersebut merupakan pihak berbadan hukum memiliki korporasi (perusahaan.red). Sedangkan yang kita hadapi ini hanya masyarakat biasa untuk mengambil keuntungan. Kita masih melakukan pengembangan. Karena, diduga akan ada konsumen menerima minyak goreng ini. Informasinya minyak goreng ini didapat dari luar kota Bengkulu," terangnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Lanjut Kapolres, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan lebih lanjut untuk memastikan perkara ini dapat digelar ke persidangan. "Barang bukti masih kita amankan. Kalau memang tidak cukup bukti untuk dinaikan, ya kita kembalikan. Apakah nanti keputusan hakim kalau sudah naik perkara dilelang ke distributor untuk dijual ke masyarakat, kita lihat nanti. Karena ini masih kita memanggil periksa dari saksi ahli. Nanti ada tim dari pihak Disperindag Provinsi Bengkulu. Mereka yang akan memberikan keterangan terkait penimbunan minyak goreng ini," tandasnya. (Bro)
Polres Bengkulu Geber Perkara Penimbunan Minyak Goreng
Senin 21-03-2022,20:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,00:04 WIB
Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,09:04 WIB
Penuh Khidmat, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTs Qaryatul Jihad Bengkulu Tengah
Terkini
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Jumat 20-09-2024,13:57 WIB
6 Rilis Film Terbaru yang Bagus dan Wajib Ditonton pada Tahun 2024, Berikut Sinopsisnya
Jumat 20-09-2024,13:12 WIB
Sarasehan Perekonomian Bengkulu: Optimisme Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
Jumat 20-09-2024,13:04 WIB
6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
Jumat 20-09-2024,12:55 WIB