Belum Ditetapkan Tersangka radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Polres Bengkulu dalam waktu dekat akan memanggil tim saksi ahli dari Dinas Perindag Provinsi Bengkulu. Dimana, polres Bengkulu berhasil mengamankan puluhan dus minyak goreng yakni 1 unit mobil pick up, 34 dus migor merek Sinar Laut, 6 dus migor merek Arwana, 4 dus migor merek Resta, 1 bungkus besar migor merek Rilma, 1 dus migor merek Duma. Lalu, 14 dus migor merek Tawon, 1 dus migor merek Jujur serta 13 dus migor merek Filma. Barang bukti tersebut didapat dari kedua pelaku, BA (61), warga Kelurahan Betungan dan AR (27), warga asal Desa Talang Sali, Kabupaten Seluma mengaku, bahwa minyak goreng tersebut didapatkan dari luar Kota Bengkulu. Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka lantaran penyidik masih mendalami perkara ini. Dikatakan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.ik Senin (21/3) kemarin, penimbunan mengacu kepada pihak korporasi. Sedangkan pelaku dalam perkara ini merupakan individu atau masyarakat yang mencari keuntungan. "Masih dalam penyelidikan. Kita masih memanggil untuk tim saksi ahli. Karena dalam aturan, soal penimbunan tersebut merupakan pihak berbadan hukum memiliki korporasi (perusahaan.red). Sedangkan yang kita hadapi ini hanya masyarakat biasa untuk mengambil keuntungan. Kita masih melakukan pengembangan. Karena, diduga akan ada konsumen menerima minyak goreng ini. Informasinya minyak goreng ini didapat dari luar kota Bengkulu," terangnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Lanjut Kapolres, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan lebih lanjut untuk memastikan perkara ini dapat digelar ke persidangan. "Barang bukti masih kita amankan. Kalau memang tidak cukup bukti untuk dinaikan, ya kita kembalikan. Apakah nanti keputusan hakim kalau sudah naik perkara dilelang ke distributor untuk dijual ke masyarakat, kita lihat nanti. Karena ini masih kita memanggil periksa dari saksi ahli. Nanti ada tim dari pihak Disperindag Provinsi Bengkulu. Mereka yang akan memberikan keterangan terkait penimbunan minyak goreng ini," tandasnya. (Bro)
Polres Bengkulu Geber Perkara Penimbunan Minyak Goreng
Senin 21-03-2022,20:26 WIB
Editor : radar
Kategori :