radarbengkuluonline.com, SELUMA - Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE, Selasa (29/3) melantik pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) periode 2021-2026 di Gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma. Dalam amanatnya, Bupati Seluma itu meminta pengurus BMA untuk konsisten mensosialisasikan 4 poin tujuan dibentuknya BMA. Yakni mulai upacara adat Serawai, pakaian adat Serawai, Hukum Adat Serawai dan kesenian adat untuk lebih dikenalkan kepada masyarakat. " Setelah terbentuk dan resmi dilantik, silahkan mulai bekerja untuk mensosialisasikan tentang upacara adat, pakaian adat, hukum adat dan kesenian adat Serawai kepada masyarakat,” sampai Bupati Seluma Erwin Octavian SE, Selasa (28/3). Dalam kepengurusan baru Badan Musyawarah Adat Kabupaten Seluma ini, Ketua BMA Kabupaten Seluma dijabat oleh Suarto S. Pd. Pelantikan pengurus BMA yang baru ini sempat tertunda, lantaran alasan pandemi Covid-19. Sementara itu, Ketua BMA Kabupaten Seluma yang baru dilantik, Suarto mengatakan, ia akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan 4 poin penting yang disampaikan Bupati Seluma Erwin Octavian tersebut. “Kami siap untuk mensosialisasikan 4 poin penting yang disampaikan oleh Bupati. Namun tentunya hal tersebut dapat terwujud dan tidak terlepas adanya dukungan dana dan peran serta Pemkab Seluma dalam menyukseskan pelaksanaan program BMA kedepannya,” sampai Suarto yang pernah menjabat Ketua PGRI Seluma ini. (0ne)
Bupati Seluma Minta BMA Sosialisasikan Empat Point Ini
Selasa 29-03-2022,20:21 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,13:42 WIB
Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana KIP
Jumat 04-10-2024,07:56 WIB
Toleransi dalam Agama Islam
Jumat 04-10-2024,13:24 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Wacanakan Peran Komisi dalam Pembahasan Anggaran
Jumat 04-10-2024,09:07 WIB
Ini Hasil Seleksi, Daftar Nama 10 Besar Duta Wisata Dang Odang Kabupaten Kaur
Jumat 04-10-2024,13:31 WIB
KPU Terima Dana Awal Kampanye Calon Gubernur Bengkulu
Terkini
Sabtu 05-10-2024,00:37 WIB
Jaksa Memastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko Terus Berlanjut
Sabtu 05-10-2024,00:26 WIB
Rp 5 Miliar Sisa Pembayaran Proyek RS Pratama Ipuh Akan Dibayar Lunas Dinkes Mukomuko
Sabtu 05-10-2024,00:20 WIB
Foto Sapuan-Wasri di Surat Suara Pilkada Mukomuko Tampil Beda dari Paslon Lain
Sabtu 05-10-2024,00:10 WIB
Jelang Pencoblosan, Gerak-Gerik ASN Bengkulu Dipantau, Jangan Terlibat Kampanye
Sabtu 05-10-2024,00:04 WIB