Pengedar Obat Penguggur Kandungan Diamankan

Sabtu 02-04-2022,12:21 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Berbekal adanya informasi tentang peredaran atau penjualan obat keras penguggur kandungan, Tim Opsnal Macan Gading sore hari kemarin Kamis (31/3) langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K. Tindak lanjut laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, kemudian memimpin langsung pergerakan tim yang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dari salah satu losmen Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. "Dari tiga orang terduga pelaku inisial KD (27), LD (35) dan TC (28), berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang kemudian diakui didapat dari Saudari EK (30) yang berprofesi sebagai Bidan di Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya. Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan di rumahnya saudari EK (30) dan saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. "Ketiga tersangka sudah kita amankan. Untuk kedepan akan kita periksa kembali terkait peredaran obat terlarang ini," sampainya. (Bro)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini