Pegawai Non-PNS Pemda Benteng Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Minggu 03-04-2022,13:37 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Guna meningkatkan kesejahteraan pegawai Non PNS, Pemkab Benteng memberikan perhatian khusus. Yakni dengan memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini dilakukan hasil kerjasama  dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi,S.TP,M.AP menjelaskan, Pemkab Benteng adalah sebagai salah satu contoh yang menerapkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN.

"Pesertanya sekarang ini mencapai 988 orang dari 21 OPD," jelasnya.

Dibagian lain, ia berharap agar OPD yang belum mendaftarkan tenaga non ASN segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. "Program ini sudah lama berjalan, namun untuk MoU nya baru bisa terlaksana kemarin," terangnya.

Ditambahkan, melalui program-program dari BPJS, bagi tenaga kerja non ASN sangat dibutuhkan karena ada dua program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

"Kita berharap jangan sampai terjadi. Namun, ketika terjadi kecelakaan atau kematian pada saat melakukan pekerjaan maka ada yang menjamin dari BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait