radarbengkuluonline.com, SELUMA - Pemkab Seluma saat ini tengah berupaya mengejar peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, sumber PAD dari sektor pajak keberadaan tower provider. Pemkab Seluma bahkan mengancam akan menyegel tower provider dengan melibatkan pihak kejaksaan terhadap sejumlah keberadaan tower provider yang diketahui menunggak pajak. Dari informasi yang ada, setidaknya sekitar 58 unit tower provider yang berada di wilayah Kabupaten Seluma terkonfirmasi menunggak pajak selama empat tahun lamanya dengan besaran nominal mencapai sekitar Rp 48 juta. Indikasi terjadinya kebocoran PAD tersebut dinilai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto, karena sulit ditemuinya pihak official pemilik tower provider oleh petugas. " Pemkab akan melayangkan surat teguran terhadap pihak official tower provider," sampai Yuyun Afrianto kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (7/4). Selain itu, Bapenda Kabupaten Seluma juga menyarankan agar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Seluma untuk menunda pemberian izin terhadap pemohon baru yang akan mendirikan tower provider, sebelum kewajibannua membayar pajak dipenuhi. (0ne)
Nunggak Pajak, Pemkab Seluma Ancam Segel Tower Provider
Kamis 07-04-2022,19:46 WIB
Editor : radar
Kategori :